Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan dampak signifikan bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Kebijakan ini memicu ketidakpastian di pasar keuangan, terutama pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah. (8/7/2025) Selasa.
Pasar keuangan dalam negeri masih diliputi ketidakpastian yang mendorong pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 8 Juli 2025. IHSG melemah 0,01% ke 6.900 di penutupan sesi I dan Rupiah terkoreksi 0,03% ke Rp16.225 Per Dolar AS.
Tarif Trump 32% adalah kebijakan tarif impor yang dikenakan oleh pemerintah AS terhadap barang-barang tertentu dari negara lain, termasuk Indonesia. Tujuannya adalah untuk melindungi industri dalam negeri AS dari persaingan luar negeri yang dianggap tidak sehat. Namun, kebijakan ini memicu ketegangan perdagangan dan berdampak pada negara-negara yang menjadi target tarif.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia mengalami tekanan signifikan sejak pengumuman tarif ini. Investor asing mulai menarik modalnya karena kekhawatiran terhadap prospek ekspor Indonesia ke AS yang menurun. Penurunan IHSG mencerminkan sentimen negatif pasar terhadap risiko perdagangan yang meningkat. (8/7).
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami depresiasi. Ketidakpastian ekonomi global dan potensi penurunan ekspor membuat rupiah melemah. Pelemahan ini menambah beban bagi importir dan perusahaan yang memiliki utang dalam dolar AS, sehingga memperbesar risiko keuangan.
Diversifikasi Pasar Ekspor
Indonesia perlu memperluas pasar ekspor ke negara lain untuk mengurangi ketergantungan pada AS. Diversifikasi ini dapat membantu menstabilkan pendapatan devisa dan mengurangi dampak tarif.
Penguatan Fundamental Ekonomi
Pemerintah dan pelaku usaha harus fokus pada penguatan fundamental ekonomi, seperti peningkatan produktivitas dan daya saing produk lokal. Hal ini dapat membantu menghadapi tekanan eksternal dan menjaga stabilitas pasar.
Kebijakan Moneter dan Fiskal yang Responsif
Bank Indonesia dan pemerintah perlu mengambil langkah kebijakan yang tepat untuk menstabilkan nilai tukar dan menjaga likuiditas pasar. Intervensi yang terukur dapat membantu meredam volatilitas pasar keuangan.