Indonesia resmi bergabung dengan kelompok negara BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global dan memperluas kerja sama ekonomi serta politik dengan negara-negara berkembang.
Bergabungnya Indonesia dalam aliansi BRICS dinilai menjadi salah satu faktor gagalnya negosiasi yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pasalnya kebijakan AS saat ini tetap mengenakan tarif 32% terhadap barang impor dari Indonesia, setelah dinegosiasi pemerintah RI. (11/7/2025) Jumat.
Selain itu kegusaran Presiden AS Trump terhadap BRICS juga ditunjukkan dengan ancaman bakal mengenakan tarif impor tambahan 10%, bagi negara yang menjadi anggota.
Keputusan bergabung ke BRICS memicu dinamika baru dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat. Negosiasi kedua negara menjadi alot karena adanya kekhawatiran dari AS terkait pengaruh geopolitik dan ekonomi yang mungkin berubah akibat langkah Indonesia tersebut.
Istana Kepresidenan memberikan klarifikasi terkait negosiasi yang sedang berlangsung. Pemerintah menegaskan bahwa bergabung dengan BRICS tidak berarti Indonesia meninggalkan mitra strategis seperti Amerika Serikat. Sebaliknya, Indonesia berupaya menjaga keseimbangan dan memperkuat hubungan dengan berbagai negara demi kepentingan nasional. (11/7)
Indonesia menempuh pendekatan diplomasi yang terbuka dan transparan dengan semua pihak, termasuk AS. Pemerintah menekankan pentingnya dialog konstruktif untuk mengatasi perbedaan pandangan dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Meski negosiasi berjalan alot, peluang kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap terbuka lebar. Kedua negara memiliki kepentingan bersama dalam berbagai bidang seperti perdagangan, investasi, dan keamanan regional yang dapat terus dikembangkan.