TUTELAEUCARESTIA — Adi Prayitno, Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, menganggap teror kepala babi sebagai bentuk intimidasi kepada Tempo. Dia mengatakan model teror ini biasanya beragam.
Kami kadang-kadang mengirimkan ayam mati, telur busuk, dan hal-hal lainnya. Itu semua sinyal bahaya. Pada Jumat, 21 Maret 2025, Adi menulis dalam pesan pendek, “Di Indonesia, mayoritas orang anggap babi haram dan najis.”
Adi mengatakan bahwa ketika Tempo dikirimi kepala babi, pesannya sederhana: pengirim kepala babi menganggap Tempo sebagai sesuatu yang haram dan tidak menyenangkan.
Adi menyatakan bahwa teror ini adalah upaya untuk mengontrol kebebasan pers. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini menyatakan bahwa beberapa pihak tidak senang dengan sikap kritis Tempo terhadap pemberitaan investigatifnya.
Adi menyatakan bahwa aparat hukum harus segera bertindak. “Wartawan Tempo yang dapat kiriman itu warga negara Indonesia yang harus dilindungi keselamatannya.” Ungkap pelakunya segera. Jangan menunggu untuk menjadi viral di media sosial,” katanya.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, kepala babi dikirim ke Kantor Tempo. Kepala babi dibungkus dalam kotak styrofoam yang disebut “Cica”, nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik di Tempo, dan host siniar Bocor Alus Politik.
Setri Yasra, pemimpin redaksi Tempo, menganggap tindakan ini sebagai upaya teror terhadap pekerjaan media. Dia mengatakan, “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik.” Setri menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia, yang mengatur kinerja wartawan.
Pada Kamis, 20 Maret 2025, Ninik Rahayu, ketua Dewan Pers, mengecam teror pengiriman paket kepala babi ke kantor. “Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” kata Ninik kepada Tempo.
“Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” kata Nik. Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo untuk memberikan hak jawab daripada intimidasi.
SUMBER TEMPO.CO : Pakar Politik UIN Jakarta Nilai Kiriman Kepala Babi ke Tempo sebagai Simbol Ancaman