TUTELAEUCARESTIA — Jakarta Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah selesai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2022-2024.
Adapun, penyidik Kejari NTT mencecar dengan 20 pertanyaan.
Aspidsus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar menyampaikan, Diana Kusumastuti dimintai keterangan atas jabatannya terdahulu, yakni Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.
Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah Dirjen Cipta Karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya,” tutur Ridwan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025) malam.
Meski demikian, dia tidak merinci lebih jauh perihal materi pertanyaan yang dilayangkan ke Diana selama pemeriksaan.
Permintaan Irjen Kementerian PU
Adapun penyelidikan dimulai setelah Irjen Kementerian PU menyambangi lokasi pembangunan rumah mantan pejuang Timor Timur.
“Jadi gini, jadi pada tahun 2022 di NTT ada pembangunan rumah untuk pejuang Timor Timur sejumlah 2.100 rumah. Pada tahun 2025 ini, Irjen Kementerian Perumahan, setelah beliau ke lokasi, kemudian beliau ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi,” kata Ridwan.
“Kemudian meminta untuk Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan. Makanya saat ini kami lagi melakukan pemeriksaan untuk penyelidikan,” sambungnya.
Adapun Diana menuntaskan pemeriksaan tanpa terpantau awak media. Dia selesai dan meninggalkan Kejagung sekitar pukul 15.30 WIB.
Memenuhi Panggilan
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2022-2024.
Dia diminta hadir memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Diana Kusumastuti tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan pakaian serba hitam dan diantar menggunakan mobil Daihatsu Terios silver.